LAYANAN PICK UP AKTA CERAI RAMAI PEMINAT
Bojonegoro, 14/2/2024 - Pengadilan Agama Bojonegoro kembali mengadakan sidang, di luar gedung di Kecamatan Kalitidu dan Sumberrejo. Tidak hanya melaksanakan sidang, keliling, Pengadilan Agama Boionegoro juga sudah mulai menerapkan layanan Pick Up.
Rupanya, layanan Pick Up ini diminati Masyarakat yang saat itu mengikuti kegiatan sidang keliling. Layanan Pick Up adalah inovasi terbaru dari Pengadilan Agama Bojonegoro berupa order pengambilan akta cerai. Masyarakat dapat melakukan order kepada petugas untuk mendapatkan layanan tersebut. Kemudian, petugas dapat menyerahkan akta cerai pada saat pelaksanaan sidang keliling di minggu berikutnya.
Terdapat 28 perkara yang disidangkan di Kecamatan Kalitidu dan 1 pengguna layanan Pick Up. Sedangkan di Kecamatan Sumberrejo terdapat 38 perkara yang disidangkan dan 3 pengguna layanan Pick Up. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan
Pick Up karena tidak perlu repot datang ke kantor untuk mengambil akta cerai.