logo

Written by Super User on . Hits: 45

Lima Kecamatan Penyumbang Diska Tertinggi di Bojonegoro

Foto/blokBojonegoro: Statistik lima kecamatan tertinggi pemohon Diska di Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Angka pemohon Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Hingga Juni 2025 lalu, di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tercatat sebanyak 205 perkara anak mengajukan untuk pernikahan dini.

 

Dari data yang diolah blokBojonegoro.com, 205 perkara tersebut terdapat lima kecamatan yang menyumbang angka Diska tertinggi di Kabupaten Bojonegoro.

 


Pertama, yakni Kecamatan Kedungadem dengan 27 perkara. Kemudian, Kecamatan Tambakrejo dan Dander sebanyak 18 perkara. Selanjutnya, yakni Kecamatan Temayang dan Ngasem, masing-masing terdapat 13 perkara.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang menyebabkan anak di Kabupaten Bojonegoro ini  yang mengajukan pernikahan dini.

Solikin membeberkan, pertama, faktor penyebabnya ialah putus sekolah dan pendidikan rendah. Banyak anak tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK karena biaya atau jarak tempuh yang jauh. Sebab, kebanyakan pemohon merupakan dari daerah pinggiran.

Kedua, disebabkan tekanan ekonomi, beberapa keluarga menganggap menikahkan anak sebagai jalan keluar dari kesulitan finansial. Ketiga, yakni norma sosial tradisional. Pernikahan muda masih dianggap sebagai solusi atas kehamilan di luar nikah atau demi menjaga nama baik keluarga.

“Keempat, minimnya informasi membuat banyak remaja mengalami kehamilan yang tak direncanakan, yang kemudian diakhiri dengan pernikahan,” beber Solikin.

Dari banyaknya perkara yang masuk, Solikin sangat menyayangkan satu perkara, yakni pemohon masih berusia 12 tahun. Usia tersebut, idealnya masih berada di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) atau masuk kelas 7 sekolah menengah pertama (SMP).

“Ada anak usia 12 tahun yang mengajukan dispensasi kawin. Ini cukup miris. Untungnya, permohonan itu ditolak,” ujar Solikin.

Solikin menambahkan, angka permohonan diska bisa berkurang. Namun, ia menegaskan, perubahan besar hanya bisa terjadi jika ada kolaborasi dari semua pihak, seperti pemerintah, pendidik, tokoh agama, hingga keluarga.

“Anak-anak adalah masa depan. Mereka bukan sekadar angka di data dispensasi kawin,” pungkasnya. [riz/mad]

Sumber: https://blokbojonegoro.com/2025/08/12/lima-kecamatan-penyumbang-diska-tertinggi-di-bojonegoro/?m=0#google_vignette

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024