blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 August 2025 06:00
Foto/Litbang blokBojonegoro: Infografis perbandingan Diska di Kabupaten Bojonegoro dengan 4 kabupaten tetangga.
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sampai pertengahan tahun 2025, data Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro, masih sangat mengkhawatirkan. Karena, dibanding kabupaten tetangga masih cukup sangat tinggi.
Data blokBojonegoro.com menyebutkan, Diska di Kabupaten Boonegoro periode Januari-Juni 2025 sebanyak 205 kasus. Jumlah tersebut jauh dibanding kabupaten tetangga, misalnya Kabupaten Tuban ada 140 kasus dan Lamongan 94 kasus.
Lebih sedikit lagi di Kabupaten Nganjuk yang hanya tercatat 82 kasus dan Kabupaten Ngawi paling rendah di angka 38 kasus. Data ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan pernikahan anak di Bojonegoro masih perlu ditingkatkan, terutama melalui edukasi dan pemberdayaan remaja.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Solikhin Jamik menjelaskan, penurunan jumlah kasus Diska di Kabupaten Bojonegoro memang tampak, walaupun sedikit. Di periode sama di Tahun 2024 ada 228 kasus.
“Ini adalah kabar baik, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus mencari akar masalah dan memperkuat upaya pencegahan dari hulu. Karena, dibanding kabupaten tetangga masih cukup tinggi,” ujarnya.
Solikhin juga menekankan bahwa data yang tercatat di pengadilan hanyalah sebagian kecil dari fenomena yang lebih besar. Kemungkinan, masih banyak pernikahan anak yang tidak terdeteksi dan tidak tercatat secara resmi.
"Yang perlu dicermati akar permasalahan pengajuan Diska, hampir tidak ada yang berbeda dari tahun ke tahun. Baik dari sisi pendidikan, alasan, maupun pekerjaan. Ajuan Diska terbesar dari lulusan SMP, jika dibanding lulusan SMA, ada juga yang lulus SD dan tidak tamat SD, ini memprihatinkan,” pungkasnya. [riz/mad]