Pengadilan Agama Bojonegoro Luncurkan Inovasi Revolusioner:
Permudah Masyarakat Mengurus Perkara Sendiri
Oleh Sandhy Sugijanto (Panitera Muda Hukum)
Bojonegoro I 18 September 2025
BOJONEGORO - Masyarakat Bojonegoro yang ingin mengurus perkara di Pengadilan Agama (PA) kini bisa bernapas lega. Pengadilan Agama Bojonegoro telah meluncurkan inovasi layanan publik yang mempermudah warga dalam menyusun dokumen persidangan secara mandiri, tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk jasa hukum.
Fasilitas Digital untuk Kemandirian Hukum
Dengan tambahan menu baru di website resmi PA Bojonegoro, masyarakat bisa mengakses kumpulan formulir gugatan dan dokumen persidangan. Fitur ini meliputi:
- Formulir Gugatan Cerai: Tersedia formulir lengkap untuk cerai gugat (diajukan istri) dan cerai talak (diajukan suami), yang siap diisi.
- Dokumen Persidangan: Mulai dari jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan, semuanya disediakan dalam format yang mudah diunduh.
- Contoh Kasus Lengkap: Tersedia contoh berkas dari gugatan sederhana hingga putusan keberatan. Ini memberikan gambaran alur persidangan yang jelas, sehingga masyarakat bisa memahami setiap tahapan proses hukum yang akan mereka lalui.
Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih mudah dan murah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan menyediakan format dokumen standar, PA Bojonegoro membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial atau minim pengetahuan hukum untuk tetap dapat mengurus perkaranya secara mandiri.
Langkah Maju Menuju Peradilan Modern
Inovasi ini selaras dengan program Mahkamah Agung untuk membangun peradilan yang modern dan berbasis digital. Sebelumnya, PA Bojonegoro juga telah meluncurkan berbagai layanan digital seperti pengantaran akta cerai ke rumah dan layanan e-court bagi para advokat.
Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Mufi Ahmad Baihaqi, saat wawancara dengan penulis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen PA Bojonegoro dalam meningkatkan pelayanan publik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khusus Masyarakat Bojonegoro memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses keadilan. Dengan fasilitas ini, kami berharap tidak ada lagi kendala, terutama bagi masyarakat yang berada di pelosok, untuk mendapatkan layanan hukum yang layak," ujarnya. Pada kesempatan lain Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, juga memberikan pernyataan bahwa, “Saya menyatakan ini adalah inovasi brilian, ditengah kondisi masyarakat yang tidak baik-baik saja, instansi kami tetap berinovasi dengan menu gugatan cerai, dokumen persidangan yang kami publish di website kami, dengan harapan memberikan kemudahan kepada masyarakat Bojonegoro membuat gugatan cerai sampai dengan dokumen persidangan yaitu jawaban, replik, duplik, Kesimpulan.
Masyarakat kini bisa memanfaatkan layanan ini kapan saja dan di mana saja, cukup dengan mengunjungi website resmi Pengadilan Agama Bojonegoro. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan public.