Awal 2026 Yang Mengejutkan, Dalam Satu Bulan 315 Perkara Cerai Gugat Masuk PA Bojonegoro
SuaraBojonegoro.com – Awal tahun 2026 menjadi momen yang mengejutkan bagi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Dalam kurun waktu satu bulan, jumlah perkara yang masuk tercatat mencapai 488 perkara, dengan 315 perkara di antaranya merupakan cerai gugat.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengungkapkan bahwa lonjakan angka perceraian tersebut tergolong tidak biasa. Setelah dilakukan penelusuran, mayoritas penggugat diketahui merupakan perantau yang bekerja di luar kota.
“Ini cukup mengejutkan. Setelah kami telusuri, ternyata rata-rata yang mengajukan cerai adalah para perantau. Biasanya mereka pulang kampung saat momen tahun baru dan Natal, dan pada saat itulah persoalan rumah tangga yang selama ini dipendam akhirnya diluapkan dengan mendaftar cerai,” ujar Sholikin. Selasa (3/2/2026)
Ia menjelaskan, mayoritas penggugat bekerja sebagai pegawai pabrik, penjaga toko, serta pekerja di sektor UMKM di kota-kota besar. Faktor jarak dan intensitas pertemuan yang minim dengan pasangan turut memperbesar potensi konflik rumah tangga.
“Yang paling banyak memang pegawai pabrik, penjaga toko, dan pekerja UMKM di kota,” jelasnya.
Dari sisi latar belakang pendidikan, Sholikin menyebutkan bahwa pendidikan terakhir SMP mendominasi perkara cerai gugat yang masuk.
“Rata-rata pendidikannya SMP. Setelah lulus, mereka tidak melanjutkan ke SMA dan langsung bekerja di pabrik-pabrik di kota. Dalam proses itu, mereka berinteraksi dengan lingkungan baru dan tidak sedikit yang kemudian terjerumus dalam perselingkuhan,” tambahnya.
Menurut Sholikin, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka perceraian. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran bahwa kesiapan mental dalam membina rumah tangga itu sangat penting. Selain itu, kematangan pendidikan juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keutuhan pernikahan,” tutupnya. (Rif/Red)
