logo

Written by Super User on . Hits: 9

Alasan Diska di Bojonegoro Mengerucut ke Seputar Perzinaan, Psikolog dan Aktivis Soroti Pola Asuh Orang Tua

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczP9MRVNiNZxN7iWYqniw0Ug4B84J38VvzpKVVf036Wo62QzAkShqtDBIYxbcc8DDU8TgRWzOx2x7daUtGBulmetrq4zLpBloazQqQp86xfSVEAfBzg=w2400

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Faktor penyebab ajuan dispensasi kawin (diska) di Bojonegoro di 2025 hanya berputar pada hal-hal yang menyangkut perzinaan.

Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, dari 325 perkara diska yang masuk di 2025. Didominasi oleh faktor alasan menghindari zina sebanyak 184 perkara. Kemudian, 78 perkara karena hamil dan 63 perkara karena telah melakukan zina.

Sedangkan, dari 394 perkara diska di 2024. Selain tiga faktor tersebut, faktor ekonomi juga menjadi alasan anak menikah dini. Di antaranya, 288 perkara karena menghindari zina, 72 perkara karena hamil, 26 perkara karena zina, dan 8 karena faktor ekonomi. Lebih beragam lagi di 2023, tercatat sebanyak 448 perkara.

Meliputi, alasan menghindari zina 125 perkara; hamil 85 perkara; zina 76 perkara; faktor ekonomi 33 perkara; budaya 92 perkara; putus sekolah 36 perkara; dan 1 perkara karena nikah siri.

Psikolog Anak Agus Ari Afandi menyampaikan, seiring bertambahnya usia anak. Maka, akan terjadi kematangan seksual. Di antaranya, ditandai dengan ketertarikan terhadap lawan jenis. Hal ini akan membuat hubungan menjadi lebih dekat, bahkan bisa sampai pacaran.

Juga, ditambah dengan godaan dari media digital yang telah banyak terjadi saat ini. Untuk itu, orang tua atau orang dewasa, perlu memberikan aturan kepada anak tentang etika dan moral terkait pergaulan dengan teman.

“Agar tidak melanggar aturan,” ujarnya. Ari melanjutkan, anak juga perlu diberikan pendidikan terkait kesehatan reproduksi. Agar, mereka tahu, terkait resiko dan dampaknya.

“Aturan ini, bisa membuat mereka akan menjaga diri sendiri. Sehingga, tidak mendekati atau melakukan seks pra nikah yang ternyata banyak mengandung risiko dan banyak merugikan bagi mereka,” terangnya.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro Nafidatul Hima mengatakan, kalau melihat data di mana faktor penyebab diska dikarenakan alasan menghindari zina, hamil yang cukup tinggi, dan zina. Maka, hal ini harus menjadi perhatian ekstra.

Utamanya, pada orang tua. Kedua orang tua juga harus dilibatkan dalam sosialisasi, tidak boleh hanya satu saja. “Aku melihat, fenomena mendidik anak, komunikasi ke anak, dan kebebasan memberi izin ke anak. Itu yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan pola asuh dan didik orang tua. Bagaimana kedekatan antara orang tua dan anak. Komunikasinya bagaimana, tidak hanya dikasih gadget, uang untuk nongkrong. Tapi, harus benar-benar dipikirkan dan diterapkan.

Utamanya, pola kedekatan emosional harus digalakan. Di samping itu, pemerintah juga harus ikut andil. Bisa melalui pengajian hingga ibu-ibu senam.

“Kalau fenomenanya hanya berpusat pada tiga hal, ini saya melihatnya pada orang tua. Inikan anak, bukan remaja. Jadi, saya melihat ke pola asuh, pola komunikasi, dan lingkungan yang harus diperhatikan oleh orang tuanya,” pungkasnya. (ewi/bgs)

Sumber: https://radarbojonegoro.jawapos.com/bojonegoro/717056208/alasan-diska-di-bojonegoro-mengerucut-ke-seputar-perzinaan-psikolog-dan-aktivis-soroti-pola-asuh-orang-tua?page=2

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024