logo

Written by Super User on . Hits: 32

Pengadilan Agama Bojonegoro Berhasil Laksanakan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Bjn

Bojonegoro, 12 Februari 2026 — Pengadilan Agama Bojonegoro berhasil melaksanakan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Bjn pada Kamis (12/2/2026). Pelaksanaan eksekusi tersebut berada di bawah tanggung jawab Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., sebagai bentuk pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara eksekusi ini sebelumnya telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bojonegoro pada 19 Mei 2025.

Pelaksanaan eksekusi ini mengacu pada amar putusan dalam Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 1472/Pdt.G/2023/PA.Bjn yang telah dikuatkan melalui Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 78/Pdt.G/2024/PTA.Sby. Selain itu, putusan tersebut juga telah melalui proses kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 580/K/Ag/2024 jo. Nomor 110 PK/Ag/2025. Dengan demikian, eksekusi dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat dan telah memenuhi seluruh tahapan peradilan.

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi tidak terlepas dari kerja keras Tim Eksekutor Pengadilan Agama Bojonegoro yang diketuai oleh Panitera Sholikin, S.H., M.H.I. Sinergi lintas instansi juga menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan tersebut, termasuk dukungan dari Polresta Bojonegoro yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Selain itu, Badan Pertanahan Bojonegoro memastikan keakuratan data objek eksekusi, sementara Aparatur Desa Beged, Kecamatan Gayam, turut membantu memastikan kejelasan letak objek yang dieksekusi.

Adapun objek eksekusi berupa dua bidang tanah sawah dengan luas masing-masing 23.000 meter persegi dan 3.300 meter persegi. Proses eksekusi terhadap lahan seluas 23.000 meter persegi memakan waktu sekitar lima jam, sedangkan lahan seluas 3.300 meter persegi diselesaikan dalam waktu tiga jam. Meski berlangsung di bawah terik matahari, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar, tertib, dan presisi hingga selesai tepat pukul 17.00 WIB. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan serta penandatanganan Berita Acara Eksekusi sebagai bentuk administrasi resmi atas pelaksanaan tersebut.(mab/nkn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024