(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

4 Minggu Masih Kurang, Usai Sudah Magang Mandiri, Siap Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

04 September 2026
Super User
34 Dilihat

Bojonegoro, 4 September 2026 - 22 Rabiul Awal 1448 H

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sukses menyelenggarakan program magang mandiri bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) pada bulan Agustus 2026. Kegiatan akademik ini dirancang secara khusus sebagai ruang aktualisasi diri guna menjembatani kesenjangan antara teori kampus dengan realitas praktik peradilan. Melalui program ini, para mahasiswa diharapkan mampu mensinkronisasikan teori hukum materiil yang dipelajari dengan dinamika penyelesaian perkara nyata di masyarakat. Mahasiswa juga ditargetkan menguasai hukum acara perdata agama secara komprehensif, mulai dari tahap pendaftaran hingga perumusan putusan oleh majelis hakim. Selain itu, mereka mendapatkan kesempatan berharga untuk meningkatkan kapasitas administrasi peradilan serta mengembangkan keterampilan merancang dokumen hukum sesuai standar peradilan.

Pelaksanaan magang mandiri ini terbukti memberikan kontribusi yang terukur dan berdampak sangat positif bagi seluruh pihak yang terlibat secara langsung. Bagi mahasiswa, program ini berfungsi mematangkan insting hukum, mempersiapkan masa transisi karir, serta memperluas jaringan profesional dengan para praktisi di lapangan. Sementara itu, pihak UNUGIRI memanfaatkan kegiatan ini sebagai tolak ukur relevansi akademik dan sarana penguatan sinergi institusional dengan instansi penegak hukum. Bagi PA Bojonegoro, kehadiran mahasiswa magang sangat membantu memberikan akselerasi dukungan operasional sehari-hari karena mereka sudah memiliki keilmuan hukum yang serumpun. Momentum magang ini sekaligus menjadi perwujudan nyata fungsi edukatif lembaga peradilan dalam mencetak generasi penerus penegak hukum yang berintegritas tinggi.

Selama periode magang yang intensif ini, para mahasiswa dihadapkan pada berbagai praktik teknis kepaniteraan yang sangat krusial dalam operasional peradilan. Mereka secara langsung mendapat tugas untuk membantu mengunggah seluruh dokumen perkara ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau aplikasi SIPP. Para peserta magang turut diperkenalkan secara mendetail dengan alur bisnis kepaniteraan dari pendaftaran perkara awal hingga penyerahan produk hukum elektronik. Proses pembelajaran komprehensif ini meliputi pengisian data identitas para pihak, pencatatan proses persidangan online maupun manual, hingga pengelolaan data keuangan. Pengenalan manajemen peradilan modern yang berbasis teknologi informasi ini sangat penting sebagai bekal mahasiswa dalam menghadapi tantangan sistem peradilan masa depan.

Selain fokus pada tugas administratif, para mahasiswa juga dituntut untuk berprestasi dalam menghasilkan konten edukasi media sosial mengenai pencegahan perkawinan anak. Mereka turut dilibatkan secara aktif dalam kegiatan sosialisasi permohonan pembuatan akun e-Court bagi masyarakat umum melalui pemanfaatan aplikasi layanan SIDORA. Dalam ranah praktik beracara, para peserta mendapat mandat khusus untuk berlatih menyusun draf surat gugatan cerai dan permohonan cerai talak. Draf tersebut harus mengakomodasi tuntutan keperdataan secara proporsional, seperti pemenuhan nafkah iddah, mut'ah, nafkah madliah, hingga penetapan status hak asuh anak. Latihan menyusun dokumen hukum ini kemudian dipertajam dengan pembuatan berkas persidangan lanjutan yang mencakup penyusunan jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan akhir.

Pada tahap akhir masa pengabdian, para mahasiswa dituntut untuk mampu mentransformasikan diri mereka menjadi agen perubahan yang positif di tengah masyarakat. Mereka didorong untuk bisa mengedukasi dan menjelaskan secara jernih mengenai jenis-jenis penyelesaian perkara yang ditangani oleh aparatur di PA Bojonegoro. Mahasiswa juga diharapkan mampu memaparkan edukasi mendalam terkait berbagai faktor utama penyebab perceraian yang seringkali menghancurkan keharmonisan keluarga di lingkungan masyarakat. Langkah edukasi hukum secara berkesinambungan ini dirancang khusus agar masyarakat semakin sadar akan urgensi menjaga ketahanan institusi rumah tangga sejak dini. Pada akhirnya, partisipasi dan penyuluhan aktif dari para calon yuris muda ini diyakini kuat mampu menurunkan tingginya angka perceraian serta meminimalisir praktik perkawinan anak di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Kehadiran mahasiswa magang HKI UNUGIRI selama bulan Agustus ini memberikan dampak yang sangat positif, tidak hanya bagi pengembangan kompetensi mereka, tetapi juga bagi akselerasi dukungan operasional di PA Bojonegoro. Kami melihat langsung bagaimana mereka berhasil mensinkronkan teori hukum materiil dari kampus dengan praktik nyata di lapangan, mulai dari pengelolaan data SIPP, sosialisasi e-Court melalui SIDORA, hingga latihan penyusunan draf gugatan hukum yang proporsional. Harapan kami, pengalaman intensif ini menjadikan mereka yuris muda berintegritas sekaligus agen perubahan yang kelak mampu mengedukasi masyarakat Bojonegoro tentang urgensi ketahanan keluarga dan pencegahan perkawinan anak."ujar Sandhy Sugijanto, Panmud Hukum PA Bojonegoro (Pendamping). (Snd)  

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV