logo

Written by Super User on . Hits: 98

https://wartaku.id/wp-

BOJONEGORO,  – Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, hingga bulan Oktober 2022 sebanyak 1.839 istri memilih menjanda dengan menggugat cerai suami. Kamis, (3/11/2022)

Sholikin Jamik selalu ketua panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro menuturkan, total pengajuan cerai yang di Terima sebanyak 2.589 perkara, yang terdiri dari 750 cerai talak dan 1.839 cerai gugat.

“Belum akhir tahun namun jumlahnya sudah hampir mencapai data tahun lalu yaitu sebanyak 2.690 perkara yang terdiri dari cerai talak 781 dan cerai gugat 1909 perkara, ” Terangnya.

Sementara data yang diterima masih terus masuk sehingga dimungkinkan jumlah akan bertambah dari tahun sebelumnya. Sholikin menyebutkan bahwa ditemukan kasus baru terkait banyaknya istri yang menggugat cerai suami yaitu disebabkan karena suami kecanduan game judi online.

“Ini tren kasus terbaru akhir-akhir ini, karena banyak suami yang kecanduan game judi online sehingga, suami bermain main HP berharap mendapat kemenangan dari bermain game tapi ternyata malah bangkrut, kebutuhan sehari-hari yang pas-pas an tambah berkurang, ” Jelasnya.

Sholikin juga menambahkan beberapa kasus lainya adalah perselingkuhan online, yang bersumber dari media sosial. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab banyaknya perceraian di Kabupaten Bojonegoro. 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024