Dukung KLA 2026, Pengadilan Agama Bojonegoro Ikuti Acara Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
BOJONEGORO, 26 Agustus 2026 M - 13 Rabi'ul Awal 1448 H
Jajaran Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sandhy Sugijanto,S.E,S.H,M.H (Panitera Muda Hukum) turut menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan (Verlap) Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Acara ini dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari OPD-OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, instansi vertikal seperti Pengadilan Agama Bojonegoro, jajaran kepolisian dan Pemasyarakatan, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, LSM lokal, Forum Anak, hingga unsur media. Agenda dibuka secara khidmat dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes.
Kegiatan ini secara resmi dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Bapak Machmudin, A.P., M.M.. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun komitmen bersama dan sinergi Lintas Sektor, termasuk dengan Pengadilan Agama Bojonegoro, agar implementasi program perlindungan anak tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari anak-anak di Kabupaten Bojonegoro.
"Mendapatkan penilaian yang baik memang sebuah prestasi, tetapi menjamin hak serta perlindungan anak adalah hal mutlak yang wajib kita wujudkan bersama," tegas Sekda Kabupaten Bojonegoro dalam pengarahannya di hadapan seluruh jajaran pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan KLA yang dipandu oleh Fasilitator KLA Provinsi Jawa Timur, Nanang Abdul Chanan dari Plato Foundation. Dalam paparannya, narasumber mengurai secara komprehensif mengenai lima klaster hak anak, evaluasi kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta goals & results indikator Kabupaten Layak Anak. Penjelasan tersebut menjadi acuan penting bagi seluruh instansi, termasuk PA Bojonegoro, dalam menyelaraskan program kerja dan regulasi perlindungan anak.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, pembahasan berfokus secara mendalam pada mekanisme inventarisasi, pencatatan, serta penyiapan berkas pendukung. Terjadi diskusi teknis mengenai kelengkapan dan validasi data-data indikator KLA yang akan diunggah (upload) ke sistem aplikasi evaluasi mandiri KLA. Para peserta berdiskusi aktif membahas keselarasan dokumen antar-perangkat daerah dan instansi terkait agar proses verifikasi administrasi digital berjalan lancar dan menyajikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan raihan predikat Nindya pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini dengan modal awal skor penilaian mandiri sebesar 996 poin. Berdasarkan hasil verifikasi sementara oleh pihak provinsi, Bojonegoro telah mengantongi nilai 729 yang sudah masuk dalam standar rentang kategori Nindya, yaitu 701 hingga 800 poin. Peluang untuk mengamankan penghargaan tersebut terbuka sangat lebar karena Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan dokumen eviden hingga 1 September 2029. Sisa waktu ini akan dimaksimalkan untuk menyempurnakan seluruh data dukung demi mendongkrak perolehan skor akhir secara optimal. Melalui pemenuhan dokumen yang solid, Bojonegoro tidak hanya berpeluang besar mengunci predikat Nindya, tetapi juga diharapkan mampu melampaui target hingga melesat ke kategori Utama.
Rangkaian acara persiapan dan penguatan ini resmi berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan penuh optimisme dari seluruh pihak yang hadir. Dengan adanya koordinasi yang matang, sinkronisasi data yang diunggah, serta komitmen antar-instansi seperti PA Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten, diharapkan proses Verifikasi Lapangan (Verlap) Penilaian KLA Tahun 2026 dapat meraih hasil optimal sekaligus mewujudkan Bojonegoro sebagai kawasan yang aman, ramah, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak. "Partisipasi kami dalam kegiatan persiapan ini menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Bojonegoro bukan sekadar pemenuhan data administratif KLA, melainkan ikhtiar nyata untuk memastikan sistem hukum dan lingkungan di Bojonegoro benar-benar ramah, aman, dan berpihak pada hak-hak anak," tegas Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro.
Penguatan komitmen Kabupaten Layak Anak (KLA) memberikan jaminan nyata bahwa pemenuhan hak serta perlindungan anak menjadi prioritas utama pembangunan melalui kepastian hukum dan layanan publik yang ramah anak. Sinergi lintas sektor yang terjalin erat turut mendorong hadirnya fasilitas umum, sarana pendidikan, dan layanan kesehatan yang semakin aman, inklusif, serta bebas dari diskriminasi. Di sisi lain, para orang tua dan keluarga merasakan manfaat langsung berupa sistem perlindungan sosial terpadu yang responsif dalam mendukung tumbuh kembang buah hati secara optimal. Pada akhirnya, kerja sama berkelanjutan ini mewujudkan Bojonegoro sebagai kawasan yang aman dan suportif dalam mencetak generasi penerus yang berkarakter tangguh serta berdaya saing.(Skm/Snd)

