logo

Written by Super User on . Hits: 344

MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN BOJONEGORO 2025 – 2029 UNTUK KEMAJUAN BOJONEGORO

Bojonegoro, 21 Mei 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Bojonegoro, Yeti Rianawati, S.H., M.H., menghadiri undangan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dari Bupati Bojonegoro. Acara tersebut berlangsung di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro dan dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Pengadilan Agama Bojonegoro yang merupakan salah satu stakeholder dari Pemkab Bojonegoro diharapkan dapat beriringan bersama menyiapkan program yang tepat dalam memajukan pembangunan Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro menegaskan posisi strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam mengarahkan pembangunan daerah. Beberapa program tahun 2025 meliputi, bantuan kolam dalam buis deker untuk pemeliharaan lele, bantuan ayam petelur, bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), dan program air bersih, beasiswa, pemberian perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, serta perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. "Agenda ini merupakan wujud pemikiran visioner dalam pembangunan yang tidak hanya berorientasi jangka pendek, tapi juga jangka panjang untuk masa depan Bojonegoro yang lebih makmur dan membanggakan," ujarnya. Melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat merumuskan kebijakan dan program pembangunan strategis yang efektif, tepat, dan terarah dalam berbagai sektor. Sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'atin mewakili Ketua DPRD Bojonegoro menambahkan bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan momentum yang strategis untuk menyusun arah pembanguan dalam jangka lima tahun. "Harapan kami sesuai visi “Bahagia, Makmur dan Membanggakan”, kebijakan yang akan direncanakan harus sesuai sasaran untuk masyarakat Kabupaten Bojonegoro," ujarnya. RPJMD ini diharapkan mendorong perekonomian yang produktif dan keadilan, dengan mendukung UMKM, pertanian modern, dan investasi yang berpihak ke masyarakat. Serta mendorong lingkungan lestari yang transisi energi hijau, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan menambahkan Musrenbang RPJMD bertujuan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Bojonegoro dalam rentang waktu lima tahunan. RPJMD ditetapkan maksimal enam bulan setelah Bupati atau Wakil Bupati dilantik. Pada mulanya, terdapat 22 Indeks Kinerja Utama (IKU) kemudian diseleksi menjadi 9 IKU yang disesuaikan dengan 9 program kerja Bupati.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024