logo

Written by Super User on . Hits: 63

Membumikan Keadilan: Sinergi Paralegal Desa dan Posbakum 'Aisyiyah dalam Transformasi Digital PA Bojonegoro

Bojonegoro, 24 Desember 2025

Akses terhadap keadilan kini bukan lagi sekadar impian bagi masyarakat di pelosok desa. Langkah besar diambil oleh Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PDA) Bojonegoro yang resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 'Aisyiyah pada Minggu, 14 Desember 2025. Kehadiran Posbakum ini melengkapi komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah menempatkan paralegal di seluruh 430 desa dan kelurahan untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga miskin. Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah gerakan akar rumput untuk memastikan bahwa perempuan, anak, dan kelompok rentan tidak lagi buta hukum. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 dan diperkuat dengan Permenkumham No. 34 Tahun 2025, paralegal kini memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan tindakan non-litigasi. Dua peran utama mereka yaitu pendampingan luar pengadilan dengan melakukan mediasi dan negosiasi sengketa di tingkat komunitas dan juga Drafting Dokumen Hukum dengan memberikan bantuan kepada warga menyusun dokumen administratif dan hukum yang sah.

Dalam praktiknya, pendaftaran perkara di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, seperti permohonan cerai, seringkali terkendala oleh kesalahan format dokumen atau dalil hukum yang tidak tepat. Di sinilah peran paralegal desa dan aktivis 'Aisyiyah menjadi sangat vital. Agar layanan ini optimal, paralegal perlu dibekali keahlian khusus melalui pelatihan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang mencakup Penyusunan Surat Gugatan sesuai PP No. 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) serta Pendampingan teknis "A sampai Z", mulai dari pengumpulan alat bukti (KTP, Akta Nikah), penyusunan dalil yang sistematis, hingga perumusan petitum (tuntutan) yang jelas seperti hak asuh anak dan nafkah.

Inovasi SIDORA sebuah Revolusi Pendaftaran Perkara dari Desa, sejalan dengan PERMA No. 7 Tahun 2022, PA Bojonegoro berpotensi melahirkan inovasi digital yang mampu memangkas birokrasi dan jarak. Inovasi tersebut adalah SIDORA (Sistem Daftar Online Perkara tanpa ke KantoR Pengadilan Agama). Melalui SIDORA inilah, proses yang dulunya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pengadilan untuk membuat akun e-Court, kini dapat dilakukan dari balai desa atau kantor Posbakum 'Aisyiyah. Cara Kerja Sinergi SIDORA & Paralegal yaitu mulai dari registrasi mandiri, dimana paralegal membantu pihak mendaftarkan akun e-Court secara online dengan menyiapkan nomor HP whatsapp yang masih aktif, alamat email yang biasanya sudah ada di HP warga dan nomor rekening bank untuk panjar biaya perkara, melaksanakan e-Filing, dimana dokumen gugatan yang telah disusun paralegal diunggah ke aplikasi, setelah itu e-Payment yang mana pembayaran panjar biaya perkara dilakukan melalui m-banking tanpa harus ke bank atau kantor pengadilan dan terakhir e-Litigation yang memungkinkan persidangan dilakukan secara elektronik untuk efisiensi waktu.

Dampak Nyata bagi Masyarakat yaitu berupa optimalisasi peran paralegal yang didukung sistem SIDORA ini akan membawa dampak luas dengan memberikan keadilan yang merata bagi Warga miskin tidak perlu lagi terbebani biaya transportasi dan jasa pengacara yang mahal, selain itu memberikan efisiensi pengadilan dimana berkas perkara yang masuk ke PA Bojonegoro melalui pendampingan paralegal akan lebih rapi dan valid, sehingga mempercepat proses persidangan sehingga memberikan pemberdayaan lokal, dimana kapasitas perangkat desa dalam melayani publik di bidang hukum meningkat drastis.

Dengan sinergi antara Pemkab Bojonegoro dengan pemerintah desanya, organisasi masyarakat seperti 'Aisyiyah, dan inovasi teknologi dari PA Bojonegoro, keadilan kini tidak lagi berada di "menara gading", melainkan hadir nyata di depan pintu rumah setiap warga.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panitera Muda Hukum)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024