logo

Written by Super User on . Hits: 45

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Hadiri Seminar Nasional Bahas KUHP dan KUHAP Baru

Bojonegoro, 14 Februari 2026 — Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Peradi DPC Bojonegoro pada Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “KUHP & KUHAP Baru: Tantangan dan Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Seminar ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para penegak hukum, akademisi, dan praktisi untuk memperdalam pemahaman terhadap perubahan regulasi pidana yang akan berdampak luas pada sistem peradilan di Indonesia. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro juga menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas dan sinergi antarpenegak hukum di daerah.

Dalam seminar tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum, hadir sebagai pemateri utama dengan membawakan materi bertajuk “KUHP & KUHAP: Peluang dan Tantangan Bagi Advokat.” Ia memaparkan sejumlah isu penting, mulai dari mekanisme keadilan dan konsep pengakuan bersalah dalam sistem hukum pidana yang baru, hingga prosedur persidangan berdasarkan KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, ia juga menyoroti peluang yang dapat dimanfaatkan advokat dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional serta tantangan yang mungkin muncul dalam praktik peradilan pidana ke depan. Paparan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai perubahan paradigma dalam penegakan hukum pidana.

Sementara itu, Dr. Maradona, S.H., LL.M, dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menyampaikan materi mengenai misi pembaharuan KUHP. Ia menjelaskan bahwa KUHP Baru memiliki empat misi utama, yakni dekolonialisasi menuju rekodifikasi, konsolidasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi, serta demokratisasi hukum pidana. Menurutnya, pembaruan ini merupakan langkah besar dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, serta sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparat penegak hukum dalam memahami filosofi dan arah pembaruan tersebut agar implementasinya berjalan efektif.

Seminar Nasional ini diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Peradi Cabang Bojonegoro, lima perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Bojonegoro, Komisi Perlindungan Anak, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Keberagaman peserta mencerminkan besarnya perhatian terhadap dinamika perubahan hukum pidana di Indonesia. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP baru. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(mab/nkn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024