(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

Monitoring dan Evaluasi Aplikasi SIDORA, Tambal Celah Pembuatan Akun Bisa 100%

03 September 2026
Super User
57 Dilihat

Bojonegoro, 2 September 2026 - 20 Rabiul Awal 1448 H

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kini telah mendeklarasikan diri sebagai peradilan modern yang serba elektronik atau online. Transformasi digital ini mencakup seluruh lini pelayanan, mulai dari pendaftaran perkara hingga pengambilan produk hukum. Salah satu inovasi unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah layanan pembuatan akun e-court melalui aplikasi SIDORA. Singkatan dari Sistem Daftar Online Perkara Tanpa Ke Kantor Pengadilan Agama, aplikasi ini memberikan kemudahan luar biasa bagi warga. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor pengadilan untuk mendaftarkan perkara mereka.

Sejak diluncurkan hingga saat ini, pihak pengadilan telah rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aplikasi SIDORA. Evaluasi berkala ini dilakukan untuk mengukur efektivitas, mendeteksi kendala teknis, serta memantau tingkat kepuasan pengguna. Berdasarkan hasil monev terbaru pada awal bulan September tahun 2026, ditemukan sebuah permasalahan teknis di kalangan pemohon. Sejumlah pemohon akun e-court kerap terhenti pada tahap awal pengisian data saja. Mereka umumnya hanya menginputkan alamat email dan nomor handphone tanpa melanjutkan ke tahap pengisian identitas yang lebih lengkap.

Hambatan utama yang terjadi adalah para pendaftar sering kali belum mengisi nomor rekening bank serta identitas diri secara utuh. Padahal, kelengkapan data tersebut sangat krusial untuk memproses akun e-court mereka ke tahap berikutnya. Selama periode sebelumnya, operator aplikasi SIDORA hanya bersikap menunggu pemohon melengkapi data yang kurang secara mandiri. Pola penanganan yang pasif ini tentu kurang efektif dalam mencapai target penyelesaian permohonan secara optimal. Oleh karena itu, evaluasi mendalam menuntut adanya perbaikan strategi layanan yang lebih solutif dan cepat tanggap.

Menanggapi temuan tersebut, operator aplikasi SIDORA kini diperintahkan untuk mengambil langkah yang lebih proaktif. Operator diwajibkan mengirimkan pemberitahuan resmi lewat email kepada para pihak yang datanya belum lengkap. Email tersebut berisi himbauan agar pemohon segera melengkapi data identitas diri yang tertinggal. Pesan pemberitahuan itu juga turut melampirkan buku manual penggunaan aplikasi SIDORA sebagai panduan praktis. Langkah inovatif ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan sehingga target permohonan akun e-court bisa tercapai seratus persen.

Ketua PA Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H., menegaskan komitmen lembaganya dalam mengoptimalkan pelayanan berbasis elektronik ini. "Melalui transformasi peradilan modern berbasis elektronik, Pengadilan Agama Bojonegoro terus mengoptimalkan inovasi aplikasi SIDORA untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran akun e-court," ujarnya. Beliau juga mengakui masih banyak pemohon yang terhenti di tahap awal pengisian email dan nomor HP tanpa merampungkan identitas lengkapnya. "Untuk mengatasi kendala tersebut, kami telah menginstruksikan para operator agar lebih proaktif mengirimkan email pemberitahuan yang disertai buku manual penggunaan aplikasi SIDORA kepada para pihak," tambahnya. "Dengan langkah pelayanan yang responsif ini, kami optimis target permohonan akun e-court oleh masyarakat dapat tercapai sepenuhnya hingga seratus persen," pungkas Sutikno. (Snd)

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV