Kaji Peran Komunikasi Finansial Pasangan Muda di Dander, Mahasiswa UTM Lakukan Riset di Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro, 18 September 2026 M - 7 Rabi'ul Akhir 1448 H
Fenomena perceraian pada pasangan muda kini menjadi sorotan utama di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Berdasarkan data per Agustus 2026, dari total 2.115 perkara masuk, sebanyak 629 perkara atau 29,7 persen diajukan oleh pasangan yang usia pernikahannya di bawah lima tahun. Angka ini diperparah dengan fakta bahwa 823 perkara atau 38,9 persen dari total kasus diajukan oleh kelompok usia di bawah 30 tahun. Dari ribuan perkara yang telah diputus, mayoritas atau sekitar 65,8 persen ternyata disebabkan oleh faktor perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Fakta di level Kabupaten Bojonegoro yang memprihatinkan ini terungkap kuat sebagai bahan kajian mengenai transparansi keuangan keluarga yang difokuskan di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Di balik tingginya angka perselisihan tersebut, masalah ekonomi dan minimnya komunikasi transparan sering kali menjadi akar kehancuran rumah tangga. Banyak istri yang ternyata tidak mengetahui secara pasti besaran gaji suaminya karena nafkah hanya diberikan harian secara sangat terbatas. "Sekarang malah ada fenomena istri mengambil pinjaman online tanpa sepengetahuan suami dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang kurang," ungkap Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Solikin, S.H, M.H menyikapi realita di persidangan. Ketidakterbukaan finansial semacam ini sangat mudah menyulut sumbu stres yang berujung pada pertengkaran hebat yang tidak berkesudahan di dalam rumah. Akibatnya, ego yang masih tinggi pada rentang usia muda membuat mereka lebih memilih jalur perceraian daripada merendahkan hati untuk mencari solusi perdamaian.
Sayangnya, ketika krisis ekonomi melanda, peran keluarga besar sebagai jaring pengaman justru sering kali tidak berjalan maksimal dan terkesan pasif. Dalam berbagai persidangan, saksi yang merupakan saudara kandung para pihak terkadang tidak mengetahui akar masalah atau sengaja bungkam karena takut dianggap ikut campur. Bahkan, ketika majelis hakim bertanya kepada saksi dari pihak orang tua, terungkap bahwa komunikasi antar besan dalam merukunkan anak-anaknya sangat minim. Padahal, dukungan logistik atau bantuan modal tanpa syarat dari orang tua sangat krusial untuk menyelamatkan kapal rumah tangga anak-anak mereka yang sedang karam. Intervensi keluarga yang salah kaprah, seperti menghakimi atau merendahkan martabat menantu secara sepihak, justru akan semakin mempercepat hancurnya sebuah ikatan pernikahan.
Untuk mencegah badai perceraian ini, pasangan muda wajib membekali diri dengan kematangan psikologis dan keterampilan komunikasi yang jauh lebih efektif. Mereka harus menerapkan aturan rasio lima berbanding satu, yaitu membalas satu interaksi negatif dengan minimal lima interaksi positif yang menyegarkan hubungan. Pasangan suami istri juga perlu menyeimbangkan waktu untuk diri sendiri dan keluarga agar tidak ada pihak yang merasa terkekang maupun diabaikan kepentingannya. Selain itu, sangat penting untuk menjaga nada suara dan mengontrol bahasa tubuh saat berdebat karena hal tersebut terbukti lebih menyakitkan daripada rentetan kata-kata kasar. Mengganti sikap defensif dengan kebiasaan mendengarkan keluhan secara empatik akan membuat suami maupun istri merasa lebih dihargai keberadaannya.
Edukasi mengenai pentingnya transparansi finansial dan cara komunikasi yang sehat ini harus terus digencarkan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat. Pasangan muda dewasa ini dituntut untuk segera menanggalkan gengsi dan duduk bersama guna membuka kartu mengenai realita pendapatan maupun hutang secara jujur. Ketika roda ekonomi keluarga sedang memburuk, gaya hidup dan ekspektasi suami istri harus segera dikalibrasi ulang agar menyesuaikan dengan kondisi dompet terkini. Orang tua dan saudara kandung juga harus selalu diedukasi agar proaktif menjadi mediator yang bijaksana tanpa memberikan tekanan tambahan bagi pasangan. Dengan sinergi komunikasi yang transparan antara keluarga inti dan keluarga besar, ancaman perceraian akibat himpitan krisis ekonomi pasti dapat dihindari secara maksimal.(Snd)

