(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

Pengadilan Agama Bojonegoro Gencarkan Pencegahan Diska Melalui Penyuluhan Hukum Bagi Istri Kades dan Tim Penggerak PKK Se-Kecamatan Baureno

18 September 2026
Super User
40 Dilihat

Bojonegoro, 18 September 2026 - 7 Rabi'ul Akhir 1448 H

Pemerintah Kecamatan Baureno menggelar acara penyuluhan hukum dan edukasi pencegahan dispensasi kawin (diska) bertempat di Pendopo Kecamatan Baureno. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran istri kepala desa serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) desa se-Kecamatan Baureno. Acara dibuka secara resmi oleh Camat Baureno, Dery Aprilian, S.STP, M.M., yang menekankan pentingnya peran strategis perempuan dan organisasi PKK dalam menjaga ketahanan keluarga. Dalam sambutannya, Camat Baureno menyampaikan bahwa TP PKK dan para istri kepala desa merupakan ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat hingga ke tingkat RT/RW. Ia berharap melalui penyuluhan ini, para peserta dapat memahami akar permasalahan sosial serta bahaya pernikahan anak di bawah umur.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Drs. H. Sholikhin Jamik, S.H., M.H., dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa fenomena pengajuan dispensasi kawin merupakan sebuah akibat dari berbagai persoalan kompleks dan bukan sebab utama. Beliau mengungkapkan bahwa maraknya kasus pernikahan dini dipicu oleh tekanan ekonomi keluarga, tingginya angka putus sekolah, serta minimnya pemahaman kesehatan reproduksi. Menurut data, sekitar 70% pemohon dispensasi kawin adalah mereka yang belum bekerja atau menganggur, dan 66% di antaranya hanya berpendidikan SLTP ke bawah. Oleh karena itu, penanganan dispensasi kawin tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga peradilan semata, melainkan butuh intervensi bersama dari hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Sholikhin Jamik menyampaikan poin penting terkait keterkaitan antara tingkat pendidikan dan angka pernikahan dini di Bojonegoro. "Dispensasi kawin itu akibat, bukan sebab dari masalah sosial yang ada di masyarakat kita," ujar Drs. H. Sholikhin Jamik, S.H., M.H., saat memberikan materi di depan para peserta. Ia menambahkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, maka angka pernikahan anak akan secara signifikan mengalami penurunan. "Tingkat pendidikan berpengaruh negatif dan signifikan, semakin tinggi pendidikan, semakin rendah angka pernikahan dini," tegasnya. Sebaliknya, tekanan ekonomi memicu pernikahan dini sebagai jalan pintas untuk meringankan beban orang tua. Beliau mengimbau agar para ibu PKK berperan aktif mengawal anak-anak mereka agar tidak putus sekolah di tengah jalan.

Selain menyoroti masalah pendidikan dan ekonomi, narasumber juga memaparkan dampak media sosial dan minimnya edukasi kesehatan reproduksi di kalangan remaja. Kemudahan akses media sosial tanpa pengawasan yang kuat dapat memicu anak cepat dewasa secara biologis tanpa dibarengi kedewasaan psikologis dan ekonomi yang tangguh. Hal ini terbukti dari alasan utama pengajuan dispensasi kawin yang didominasi oleh upaya menghindari zina hingga kasus hamil di luar nikah. Sholikhin Jamik mengingatkan peserta mengenai risiko kesehatan fisik yang mengintai pernikahan di usia terlalu muda. "Pernikahan dini tanpa kesiapan organ reproduksi yang matang sangat berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan," terangnya secara rinci.

Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang, penyuluhan hukum ini merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Salah satu langkah utama yang ditawarkan adalah penerapan program Wajib Belajar 12 Tahun agar seluruh anak di Bojonegoro minimal lulus jenjang SMA/Sederajat. Selain itu, percepatan pengentasan kemiskinan melalui pendidikan vokasi dan keterampilan kerja keluarga juga menjadi prioritas mendesak. Di akhir pemaparannya, Sholikhin Jamik menegaskan pentingnya mewujudkan kemakmuran dan pemerataan akses pendidikan. "Solusi mendasar dari masalah ini adalah mewujudkan kemakmuran yang merata dan memastikan tingkat pendidikan masyarakat maju minimal tamatan SMA," pungkasnya di hadapan seluruh peserta penyuluhan.

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV