(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

Babak Baru Hak Anak di Bojonegoro: Perda Penyelenggaraan KLA Mulai Digaungkan di Ruang Angling Dharma

23 September 2026
Super User
21 Dilihat

Bojonegoro, 23 September 2026 M - 12 Rabi'ul Akhir 1448 H

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Acara ini berlangsung di Ruang Angling Dharma lantai 2 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak di Bojonegoro.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas P3AKB, Kepala Bidang PPHA DP3AK Provinsi Jawa Timur, konsultan ahli pendamping pembuatan raperda KLA, serta perwakilan dari instansi lain seperti Pengadilan Agama Bojonegoro. Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dalam diskusi dan penyampaian masukan. Hal ini penting untuk memastikan implementasi Perda KLA berjalan efektif sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Panitera Muda Hukum, Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H., turut hadir mewakili instansinya dalam acara penting ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan peraturan ini. "Sinergi bersama dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan perda ini harus bisa memenuhi kebutuhan anak. Harapannya akan menjadi komitmen bersama dan semangat bersama mengimplementasikan ke kegiatan dan program yang berpihak kepada anak, serta koordinasi lintas sektoral dan kebijakan terintegrasi yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak Bojonegoro," ujarnya.

Selain itu, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H. Ketua PA Bojonegoro memberikan tanggapannya mengenai kegiatan sosialisasi ini. "Kami menyambut baik adanya Perda ini karena memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan anak di Bojonegoro," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Pengadilan Agama akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. "Sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar hak-hak anak dapat terpenuhi dengan maksimal," tegasnya.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2026, diharapkan Bojonegoro dapat benar-benar mewujudkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KLA secara berkala. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan mulia ini.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, berbagai program dan kegiatan akan diimplementasikan. Fokus utama adalah pada pemenuhan hak dasar anak, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan. Sosialisasi serupa rencananya akan terus dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat. Harapannya, kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan yang layak bagi anak dapat terus meningkat di Bojonegoro.

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV