Dorong Inovasi NARASI REBAHAN, PA Bojonegoro Siapkan Satpam dan Siswa PKL Sebagai Ujung Tombak Informasi Publik
Bojonegoro, 14 Oktober 2026 M - 3 Jumadil Awal 1448 H
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bojonegoro, Sandhy Sugijanto, memberikan pengarahan khusus kepada satuan pengamanan dan siswa PKL dari SMK N 1 Bojonegoro di Ruang PTSP. Pengarahan tersebut difokuskan pada penguatan peran petugas garda terdepan yang pertama kali bersentuhan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel satpam PA Bojonegoro dan lima orang siswa PKL. Materi pengarahan menekankan pentingnya keramahan, ketepatan informasi dan integritas pelayanan sejak pintu gerbang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PA Bojonegoro mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Panmud Hukum merefreshing tentang inovasi unggulan PA Bojonegoro yaitu INOVASI NARASI REBAHAN kepada seluruh peserta pengarahan. Inovasi NARASI REBAHAN memiliki kepanjangan Register E-court Bisa Akses Hanya Andalkan Internet singkat cerita pendaftaran perkara bisa dari rumah atau from anywhere, yang memungkinkan masyarakat mendaftar perkara tanpa harus datang berulang kali. Masyarakat cukup datang ke kantor PA Bojonegoro pada sidang pertama saja, sementara proses pendaftaran dan pembayaran dapat dilakukan dari rumah melalui e-Court. Kepada seluruh peserta pengarahan ditekankan agar mampu menjelaskan alur inovasi ini dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat awam. Dengan pemahaman ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang bingung dan bolak-balik karena kurang informasi.
Khusus kepada satuan pengamanan, Panmud Hukum mengingatkan untuk selalu menjaga integritas sebagai cerminan wajah lembaga peradilan. Satpam diminta untuk tidak menerima titipan, tidak menjadi calo perkara dan menolak segala bentuk gratifikasi dari pihak berperkara. Selain itu seluruh peserta pengarahan diwajibkan menerapkan budaya 6S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Sedekah dalam setiap pelayanan. Budaya 6S tersebut harus diterapkan konsisten karena seluruh peserta pengarahan berada di garis depan yang menentukan kesan pertama masyarakat. Integritas dan keramahan satpam dan siswa PKL menjadi kunci kepercayaan publik terhadap PA Bojonegoro yang sudah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupis) menuju WBBM.
Pengarahan untuk siswa PKL SMK N 1 Bojonegoro difokuskan pada praktik kerja layanan kepaniteraan secara langsung dan bertahap. Para siswa dibekali tugas mulai dari pelayanan antrian sidang, antrian PTSP dan menjadi petugas resepsionis yang ramah. Selanjutnya mereka juga ditugaskan membantu di Meja 1 dan Meja 2 Kepaniteraan mulai dari fotokopi alat bukti surat para pihak. Siswa juga diajarkan keterampilan teknis seperti input nama saksi, input keterangan saksi ke dalam SIPP serta membantu minutasi berkas perkara yang telah putus. Pembagian tugas ini bertujuan agar siswa memahami alur perkara dari hulu hingga hilir secara komprehensif.
Hakim Pengawas Bidang Penguatan Pelayanan Publik PA Bojonegoro, Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I, memberikan apresiasi atas pengarahan tersebut dan memberikan komentar penguatan. Menurutnya, manfaat bagi siswa PKL adalah mendapatkan pengalaman kerja nyata di dunia peradilan yang tidak didapatkan di bangku sekolah. Manfaat bagi masyarakat adalah pelayanan menjadi lebih cepat karena dibantu siswa PKL dan satpam yang sudah terlatih memberikan informasi akurat tentang NARASI REBAHAN. "Satpam adalah etalase pertama peradilan, jika di depan sudah ramah, profesional dan berintegritas, maka masyarakat akan merasa nyaman mencari keadilan, sementara adik-adik PKL adalah generasi penerus yang kita didik tentang integritas sejak dini," ujar Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Publik. Dengan pengarahan ini diharapkan sinergi antara satpam profesional dan siswa PKL yang terampil mampu meningkatkan kualitas pelayanan PA Bojonegoro secara berkelanjutan.Snd

