(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...

Bojonegoro, 27 Agustus 2026 M - 14 Rabiul Awal 1448 H

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi pendaftaran perkara secara online. Inovasi ini sering kali disalahpahami oleh sebagian pihak sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perceraian. Padahal, tujuan utama dari fasilitas daring ini adalah murni sebagai bentuk kewajiban lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik setiap harinya. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat yang berniat bercerai karena rumah tangganya sudah tidak harmonis dan hak-hak lainnya tetap akan mengajukan perkara meskipun pelayanannya dipersulit. Oleh karena itu, langkah digitalisasi ini hadir untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menghapus stigma negatif terkait pelayanan birokrasi peradilan.

Kemudahan pendaftaran dari rumah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor PA Bojonegoro. Warga dari daerah pelosok seperti Kecamatan Gondang atau Sekar kini tidak perlu lagi membuang banyak biaya transportasi dan waktu di perjalanan. Sebelumnya, masyarakat harus menanggung risiko keselamatan di jalan dan mengeluarkan biaya ekstra untuk ongkos pengantar hingga uang konsumsi. Belum lagi, mereka harus bolak-balik ke kantor pengadilan untuk mendaftar, menghadiri dua kali persidangan, hingga pada akhirnya mengambil akta cerai dan produk peradilan lainnya. Dengan adanya inovasi layanan daring, kerugian material dan tenaga yang biasa dialami masyarakat akibat prosedur konvensional dapat dipangkas secara drastis.

Meskipun membawa banyak kemudahan, penerapan teknologi peradilan ini masih dihadapkan pada kendala belum meratanya tingkat literasi digital di kalangan masyarakat. Sebagai solusi aplikatif, pihak pengadilan mendorong masyarakat untuk meminta bantuan teknis kepada mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun aparatur pemerintah desa setempat. Apalagi, seluruh kantor desa di Kabupaten Bojonegoro saat ini sudah bertransformasi menjadi lebih modern dan dilengkapi sarana digital yang sangat canggih. Keberadaan fasilitas seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Posbakum, komputer, mesin cetak, hingga jaringan internet desa terbukti mampu mendukung kelancaran program ini. Ditambah lagi, sumber daya manusia di tingkat pemerintahan desa juga sudah sangat mumpuni untuk mendampingi warga dalam mengakses sistem peradilan elektronik.

Tata cara mendaftar perkara secara online dari rumah ternyata sangat mudah karena hanya mencakup lima tahapan utama yang disusun secara sistematis. Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran akun e-Court milik Mahkamah Agung melalui sistem Sistem Daftar Online Perkara (SIDORA) di situs web www.pa-bojonegoro.go.id. Pemohon cukup menyiapkan nomor WhatsApp, alamat surel, dan nomor rekening bank agar petugas PA dapat memberikan nama pengguna beserta kata sandinya. Tahap kedua berlanjut pada pembuatan surat gugatan resmi, yang memuat identitas para pihak, urutan kejadian sengketa, dan rincian tuntutan kepada majelis hakim. Untuk mempermudah proses pembuatan surat tersebut, masyarakat dapat langsung mengunduh format contoh gugatan melalui ikon khusus yang telah disediakan di situs pengadilan.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai aplikasi pengubah dokumen secara gratis yang banyak tersedia di ponsel pintar untuk memproses alat bukti administrasi tersebut. Tahap keempat berkaitan dengan proses pembayaran biaya perkara yang wajib dilakukan secara transfer melalui fasilitas perbankan seluler atau agen perbankan konvensional terdekat. Pendaftar harus mengingat bahwa saat ini sistem e-Court belum terhubung dengan dompet digital, sehingga pembayaran elektronik menggunakan aplikasi semacam Gopay tidak berlaku. Jika keempat tahap persiapan tersebut sudah dipenuhi, masyarakat tinggal mengklik ikon e-Court untuk mendaftarkan perkaranya secara resmi dan menunggu jadwal persidangan.

"Pendaftaran perkara dari rumah atau dari mana saja sepanjang ada intenert, itu sebenarnya sangat mudah, hanya lima tahapan sistematis mulai dari pembuatan akun SIDORA, mengunduh draf gugatan, hingga pembayaran via transfer bank. Kami sadar literasi digital belum merata, maka dari itu kami sangat mendorong kolaborasi dengan mahasiswa, ASN, dan peran pemerintah desa. Fasilitas PTSP dan internet di desa-desa Bojonegoro saat ini sudah sangat canggih untuk membantu warga mengakses layanan e-Court kami." tegas Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Bapak Sutikno,S.Ag,M.H. Snd

 

 

Bojonegoro, 21 Agustus 2026 M -  8 Rabiul Awal 1448 H

Pengadilan Agama Bojonegoro terus mengikuti perkembangan hukum di bidang ekonomi syariah yang semakin dinamis. Salah satu wujudnya adalah dengan keikutsertaan pimpinan PA Bojonegoro dalam kegiatan seminar nasional bertema "Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital:

Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah". Seminar ini diikuti secara daring dan luring oleh para pimpinan pengadilan agama dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, akademisi, dan praktisi hukum ekonomi syariah. Pembahasan utama menyoroti tantangan dan peluang penyelesaian sengketa ekonomi syariah di tengah perkembangan teknologi digital. Keikutsertaan PA Bojonegoro menjadi bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan.Dinamika kewenangan Peradilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syariah menjadi topik utama dalam seminar tersebut. Sejak berlakunya UU No. 3 Tahun 2006, kewenangan absolut Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah semakin diperkuat. Namun kemunculan platform digital, fintech syariah, dan transaksi berbasis blockchain menimbulkan persoalan hukum baru. Para narasumber menekankan pentingnya hakim memiliki pemahaman mendalam tentang akad-akad syariah dan teknologi informasi. Di sisi lain, wacana pembentukan Peradilan Niaga Syariah yang terpisah juga kembali mengemuka. Hal ini memicu diskusi tentang efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Era digital membawa perubahan besar pada pola transaksi masyarakat, termasuk dalam sektor ekonomi syariah. Sengketa yang muncul tidak lagi terbatas pada pembiayaan murabahah atau mudharabah, tetapi juga merambah ke e-commerce syariah dan crypto asset. Pimpinan PA Bojonegoro menyampaikan bahwa pengadilan harus siap beradaptasi dengan perubahan ini. Sarana persidangan elektronik, e-court, dan mediasi online menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat proses. Selain itu, peningkatan kapasitas hakim dan tenaga teknis melalui pelatihan khusus juga sangat diperlukan. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan tetap berkeadilan dan sesuai prinsip syariah.

Prospek pembentukan Peradilan Niaga Syariah menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam seminar. Beberapa pakar berpendapat bahwa pengadilan khusus dapat memberikan spesialisasi dan kecepatan dalam memutus perkara ekonomi syariah yang kompleks. Namun ada juga pandangan yang mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Peradilan Agama yang sudah berjalan. Mahkamah Agung mendorong agar terlebih dahulu dioptimalkan sumber daya dan kompetensi yang ada di Peradilan Agama. Pimpinan PA Bojonegoro menilai bahwa apapun bentuk kelembagaannya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum juga harus terus diperkuat.

"Kami dari PA Bojonegoro menyambut baik seminar ini. Era digital menuntut kita untuk tidak hanya paham hukum, tetapi juga memahami teknologi di balik transaksi ekonomi syariah. Peradilan Agama harus siap dan adaptif agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum yang cepat dan adil," ujar Ketua PA Bojonegoro, komentar dari Bapak Sutikno,S.Ag,M.H.

Pembahasan dalam Seminar Nasional ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya diskusi tentang penguatan kewenangan Peradilan Agama dan prospek Peradilan Niaga Syariah, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Adaptasi terhadap perkembangan digital seperti e-court, mediasi online, dan platform fintech syariah membuat proses berperkara menjadi lebih cepat, sederhana, dan tidak perlu datang berkali-kali ke pengadilan. Peningkatan kompetensi hakim dan aparatur melalui forum seperti ini juga menjamin putusan yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai prinsip syariah. Bagi pelaku UMKM, investor, dan pengguna layanan keuangan syariah, adanya arah kebijakan yang jelas akan menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan untuk bertransaksi. Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan keadilan yang lebih mudah diakses, biaya lebih ringan, dan pelayanan yang lebih ramah, terutama bagi kelompok rentan di era digital saat ini.

Melalui kegiatan ini, PA Bojonegoro mendapatkan banyak masukan untuk pengembangan layanan ke depan. Ke depan, PA Bojonegoro akan berupaya menginternalisasi hasil seminar dalam bentuk pelatihan bagi aparatur dan sosialisasi kepada masyarakat. Inovasi layanan digital seperti NARASI REBAHAN juga akan terus dikembangkan agar lebih ramah bagi pengguna. Pimpinan PA Bojonegoro menegaskan bahwa pengadilan harus menjadi rumah keadilan yang adaptif terhadap perubahan zaman. Komitmen ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung. Dengan langkah ini, diharapkan penyelesaian sengketa ekonomi syariah dapat berjalan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. (Snd)

 

BOJONEGORO, 19 Agustus 2026 – Seluruh aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro melangsungkan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman gedung kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Jl. MH Thamrin No. 88, dan dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB.

Bertindak sebagai Pembina Upacara pada peringatan tahun ini adalah Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H. Sementara itu, komando barisan diserahkan kepada Abdul Fakih selaku Komandan Upacara. Kelancaran seluruh jalannya tata upacara dipandu secara apik oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md. sebagai Pembawa Acara.

Dalam agenda upacara tersebut, turut dibacakan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI oleh Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H., sebagai bentuk pengingat komitmen aparatur peradilan terhadap arah tujuan institusi.

Puncak acara ditandai dengan penyampaian amanat dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang dibacakan langsung oleh Pembina Upacara. Pada peringatan HUT ke-81 ini, Mahkamah Agung mengusung tema "Peradilan Luhur, Indonesia Makmur".

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa peradilan yang luhur merupakan prasyarat mutlak terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Keluhuran peradilan ini harus dibangun di atas integritas, profesionalitas, dan independensi untuk menghadirkan keadilan yang memunculkan kepastian hukum.

Melalui amanat yang dibacakan oleh Ketua PA Bojonegoro tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan pesan mendalam terkait esensi dari keluhuran peradilan. "Peradilan yang luhur adalah peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga profesionalitas dan independensi untuk menghadirkan keadilan secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat," tuturnya. Beliau juga menambahkan bahwa dari keluhuran tersebut akan lahir kepercayaan publik yang menjadi pondasi utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, diamanatkan pula bahwa Mahkamah Agung terus melakukan langkah modernisasi melalui peningkatan fitur pada aplikasi e-Court maupun e-Berpadu guna memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Menutup amanatnya, sebuah pesan sederhana namun penuh harapan disampaikan: "Peradilan yang dijalankan dengan nilai-nilai keluhuran akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum adalah pondasi utama bagi terwujudnya kemakmuran masyarakat."

Menjelang akhir rangkaian kegiatan, seluruh peserta memanjatkan doa bersama yang dipimpin oleh Ahmad Bajuri, S.H., M.H., memohon kelancaran dan keberkahan bagi lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan. Acara upacara yang berlangsung khidmat tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro.

Tim penyusun buku sejarah Pengadilan Agama Bojonegoro melaksanakan kunjungan ke sejumlah instansi di Kabupaten Bojonegoro pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi untuk mendukung penyusunan buku sejarah Pengadilan Agama Bojonegoro. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang mengunjungi instansi berbeda sesuai dengan kebutuhan data yang diperlukan.

Tim 1 dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Bapak Ahmad Bajuri, S.H., M.H., bersama anggota Analis Perkara Peradilan Nurul Laili Kholifatun Nisa', S.H. Tim tersebut melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan sumber data yang berkaitan dengan sejarah, perkembangan kelembagaan, serta berbagai aspek yang mendukung penulisan sejarah Pengadilan Agama Bojonegoro.

Sementara itu, Tim 2 dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, Ibu Endah Ratna Wijaya, S.H., dengan anggota Penelaah Teknis Kebijakan Yovana Riken Keiky, S.IAN. dan Analis Perkara Peradilan Sabrina Permata Sari, S.H. Tim 2 melaksanakan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro untuk menelusuri berbagai sumber pustaka dan arsip yang relevan. Data dan dokumen yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam merekonstruksi perjalanan sejarah Pengadilan Agama Bojonegoro secara lebih lengkap dan akurat.

Kegiatan kunjungan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan koordinasi Pengadilan Agama Bojonegoro dengan instansi terkait dalam rangka menghimpun sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Melalui penelusuran data dari berbagai lembaga, penyusunan buku sejarah diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai perjalanan dan perkembangan Pengadilan Agama Bojonegoro dari masa ke masa. Hasil kegiatan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan penyusunan buku sejarah yang diharapkan dapat menjadi dokumentasi dan sumber informasi bagi generasi mendatang.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPkq6h4xhN36VsXPb2d78laVwt7OfucuwNRD7086YnLDz8_EByyr07Js0qq2YkNLrqoZzUiOx4telTYNxMKPWiKZ1k_WHc1puzjJ4SWmj_4xeuLWX6P=w2400

 Ruang Rupatama Kencana Lt. 2 Dinas DP3AKB Kab. Bojonegoro Jl. Pattimura No. 1 Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro

BOJONEGORO, 19 Agustus 2026 M - 5 Rabiul Awal 1448 H

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan forum Paparan Laporan Akhir Penyusunan Buku Profil Gender Tahun 2026 pada Rabu (19/8). Agenda strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi lintas sektoral yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Pertemuan tersebut menjadi momen krusial untuk meninjau kembali seluruh capaian kegiatan yang telah berjalan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antarlembaga.

Pada sambutannya, Kepala Dinas P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes memberikan pengarahan mendalam terkait arah kebijakan daerah. Beliau secara khusus menekankan pentingnya membahas program-program kerja yang berfokus pada pemberdayaan perempuan. Di samping itu, penguatan sektor perlindungan anak pada setiap instansi juga menjadi prioritas utama. Kepala Dinas mendorong agar koordinasi dan sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat secara berkelanjutan. Beliau meyakini bahwa kolaborasi yang solid akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat luas.

Sinergi antar instansi yang diharapkan tersebut salah satunya diwujudkan melalui kerja sama erat dengan Pengadilan Agama Bojonegoro. Kedua lembaga saat ini sedang menggarap skema penjaminan hak anak bagi Aparatur Sipil Negara yang bercerai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak keuangan anak tetap terpenuhi secara konsisten setiap bulan. Tidak hanya itu, kolaborasi bersama Kementerian Agama juga terus digalakkan secara intensif. Upaya bersama ini ditujukan untuk menekan dan mengurangi angka dispensasi kawin di Kabupaten Bojonegoro.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPBZKU-XKrNhdLnAlHPuE-MpKymGBzS4Clgz2fvxtt4K8zgiSsuN-yRbRPFkN-ZRtvrM8u6DAgU-F67ZyggUtZ0nvVM-HGOMPGPkblw52yB6AejGcVS=w2400

Memasuki agenda inti, tim dari CV. Amerta Paradina Indonesia (API) mempresentasikan paparan laporan finalisasi penyusunan buku. Proses validasi data yang telah dikumpulkan dari masing-masing instansi menjadi fokus utama dalam ruang diskusi. Seluruh peserta rapat mencermati setiap angka dan rincian informasi yang disajikan oleh konsultan. Keakuratan data dari tiap lembaga sangat menentukan kualitas dokumen yang sedang disusun. Validasi ini diperlukan agar dokumen akhir benar-benar mencerminkan kondisi objektif di lapangan.

Melalui penyusunan Buku Profil Gender Tahun 2026, masyarakat Bojonegoro akan merasakan langsung manfaat dari arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi lebih inklusif dan tepat sasaran. Keberadaan data yang valid serta terintegrasi antarinstansi ini memastikan bahwa program-program pemberdayaan perempuan di tengah masyarakat dapat berjalan jauh lebih efektif. Selain itu, kualitas perlindungan anak di Bojonegoro juga akan semakin meningkat karena pemerintah daerah berkomitmen mengutamakan pemenuhan hak-hak anak secara lintas sektoral. Secara spesifik, anak-anak yang berada dalam situasi rentan akibat perceraian, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara, akan mendapatkan kepastian pemenuhan hak keuangannya secara konsisten setiap bulan. Sinergi kuat dengan instansi terkait juga akan melindungi masa depan generasi muda Bojonegoro dari berbagai risiko sosial melalui upaya nyata menekan angka dispensasi kawin. Pada akhirnya, seluruh lapisan masyarakat akan menikmati hasil dari perencanaan pembangunan jangka panjang yang benar-benar responsif gender dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.

"Kami dari Pengadilan Agama Bojonegoro sangat menyambut baik sinergi antarlembaga ini. Saat ini, fokus utama kolaborasi kami bersama DP3AKB adalah memastikan skema penjaminan hak anak bagi ASN yang bercerai dapat berjalan efektif, sehingga hak keuangan anak mutlak terpenuhi secara konsisten setiap bulannya. Selain itu, validitas data dalam Buku Profil Gender ini tentu akan menjadi pijakan penting bagi kita dalam upaya bersama menekan angka dispensasi kawin di Bojonegoro," tegas Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro, Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H.

Sebagai penutup, DP3AKB menyampaikan harapan besar terkait pemanfaatan hasil akhir dari penyusunan dokumen ini. Pihak dinas menginginkan agar Buku Profil Gender Tahun 2026 tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen formalitas. Data valid yang telah terkumpul dan divalidasi harus mampu memberikan arahan kebijakan yang jelas. Dokumen ini diharapkan dapat dijadikan acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah di masa mendatang. Dengan demikian, program pembangunan yang dirancang akan menjadi lebih inklusif serta responsif gender. (Skm/Snd)

Bojonegoro – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, pimpinan Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro turut serta secara aktif menghadiri serangkaian acara kenegaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Rangkaian kegiatan ini berlangsung khidmat sejak Minggu (16/08/2026) hingga puncaknya pada Senin (17/08/2026).

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua PA Bojonegoro, Mashudi, S.Ag., membagi tugas untuk hadir dan memberikan penghormatan dalam berbagai agenda penting tingkat kabupaten.

Rangkaian Kegiatan Menjelang Hari Kemerdekaan

Pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, Ketua PA Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H., mengawali rangkaian peringatan dengan menghadiri acara Tasyakuran HUT RI ke-81 yang bertempat di Aula Malowopati, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Acara ini merupakan wujud syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia.

Pada malam harinya, beliau kembali hadir mewakili instansi dalam acara Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bojonegoro. Kegiatan ini berlangsung sakral tepat pada pergantian hari sebagai bentuk penghormatan mendalam atas jasa para pahlawan yang telah gugur.

Puncak Peringatan 17 Agustus 2026

 

 

Memasuki hari puncak peringatan pada Senin, 17 Agustus 2026, pimpinan PA Bojonegoro mengikuti serangkaian kegiatan kenegaraan yang terpusat di beberapa titik:

  • Upacara Peringatan HUT RI ke-81: Ketua PA Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H., menghadiri upacara pengibaran bendera kebesaran yang dilaksanakan di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

  • Ziarah Nasional dan Tabur Bunga: Usai pelaksanaan upacara, Ketua PA Bojonegoro langsung bertolak kembali ke Taman Makam Pahlawan Bojonegoro untuk mengikuti prosesi ziarah nasional dan tabur bunga sebagai wujud bakti dan doa bagi para pahlawan bangsa.

  • Detik-Detik Proklamasi dan Resepsi Kenegaraan: Di waktu yang beriringan, Wakil Ketua PA Bojonegoro, Mashudi, S.Ag., hadir mewakili instansi dalam agenda mendengarkan Detik-Detik Proklamasi sekaligus mengikuti acara Resepsi Kenegaraan yang diselenggarakan di Aula Malowopati, Pemkab Bojonegoro.

Partisipasi aktif pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang baik antara PA Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sekaligus wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur.

 

BOJONEGORO, 26 Agustus 2026 M - 13 Rabi'ul Awal 1448 H

Jajaran Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sandhy Sugijanto,S.E,S.H,M.H (Panitera Muda Hukum) turut menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan (Verlap) Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Acara ini dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari OPD-OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, instansi vertikal seperti Pengadilan Agama Bojonegoro, jajaran kepolisian dan Pemasyarakatan, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, LSM lokal, Forum Anak, hingga unsur media. Agenda dibuka secara khidmat dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes.

Kegiatan ini secara resmi dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Bapak Machmudin, A.P., M.M.. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun komitmen bersama dan sinergi Lintas Sektor, termasuk dengan Pengadilan Agama Bojonegoro, agar implementasi program perlindungan anak tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari anak-anak di Kabupaten Bojonegoro.

"Mendapatkan penilaian yang baik memang sebuah prestasi, tetapi menjamin hak serta perlindungan anak adalah hal mutlak yang wajib kita wujudkan bersama," tegas Sekda Kabupaten Bojonegoro dalam pengarahannya di hadapan seluruh jajaran pejabat dan tamu undangan yang hadir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan KLA yang dipandu oleh Fasilitator KLA Provinsi Jawa Timur, Nanang Abdul Chanan dari Plato Foundation. Dalam paparannya, narasumber mengurai secara komprehensif mengenai lima klaster hak anak, evaluasi kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta goals & results indikator Kabupaten Layak Anak. Penjelasan tersebut menjadi acuan penting bagi seluruh instansi, termasuk PA Bojonegoro, dalam menyelaraskan program kerja dan regulasi perlindungan anak.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, pembahasan berfokus secara mendalam pada mekanisme inventarisasi, pencatatan, serta penyiapan berkas pendukung. Terjadi diskusi teknis mengenai kelengkapan dan validasi data-data indikator KLA yang akan diunggah (upload) ke sistem aplikasi evaluasi mandiri KLA. Para peserta berdiskusi aktif membahas keselarasan dokumen antar-perangkat daerah dan instansi terkait agar proses verifikasi administrasi digital berjalan lancar dan menyajikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan raihan predikat Nindya pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini dengan modal awal skor penilaian mandiri sebesar 996 poin. Berdasarkan hasil verifikasi sementara oleh pihak provinsi, Bojonegoro telah mengantongi nilai 729 yang sudah masuk dalam standar rentang kategori Nindya, yaitu 701 hingga 800 poin. Peluang untuk mengamankan penghargaan tersebut terbuka sangat lebar karena Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan dokumen eviden hingga 1 September 2029. Sisa waktu ini akan dimaksimalkan untuk menyempurnakan seluruh data dukung demi mendongkrak perolehan skor akhir secara optimal. Melalui pemenuhan dokumen yang solid, Bojonegoro tidak hanya berpeluang besar mengunci predikat Nindya, tetapi juga diharapkan mampu melampaui target hingga melesat ke kategori Utama.

Rangkaian acara persiapan dan penguatan ini resmi berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan penuh optimisme dari seluruh pihak yang hadir. Dengan adanya koordinasi yang matang, sinkronisasi data yang diunggah, serta komitmen antar-instansi seperti PA Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten, diharapkan proses Verifikasi Lapangan (Verlap) Penilaian KLA Tahun 2026 dapat meraih hasil optimal sekaligus mewujudkan Bojonegoro sebagai kawasan yang aman, ramah, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak. "Partisipasi kami dalam kegiatan persiapan ini menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Bojonegoro bukan sekadar pemenuhan data administratif KLA, melainkan ikhtiar nyata untuk memastikan sistem hukum dan lingkungan di Bojonegoro benar-benar ramah, aman, dan berpihak pada hak-hak anak," tegas Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro.

Penguatan komitmen Kabupaten Layak Anak (KLA) memberikan jaminan nyata bahwa pemenuhan hak serta perlindungan anak menjadi prioritas utama pembangunan melalui kepastian hukum dan layanan publik yang ramah anak. Sinergi lintas sektor yang terjalin erat turut mendorong hadirnya fasilitas umum, sarana pendidikan, dan layanan kesehatan yang semakin aman, inklusif, serta bebas dari diskriminasi. Di sisi lain, para orang tua dan keluarga merasakan manfaat langsung berupa sistem perlindungan sosial terpadu yang responsif dalam mendukung tumbuh kembang buah hati secara optimal. Pada akhirnya, kerja sama berkelanjutan ini mewujudkan Bojonegoro sebagai kawasan yang aman dan suportif dalam mencetak generasi penerus yang berkarakter tangguh serta berdaya saing.(Skm/Snd)

Bojonegoro – Pengadilan Agama Bojonegoro Kelas 1A kembali melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti. Kegiatan yang berlangsung hari ini di Media Center Pengadilan Agama Bojonegoro tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H.

Dalam prosesi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pegawai yang mendapat amanah baru sebagai Jurusita Pengganti, yaitu Nurul Laili Kholifatun Nisa’, S.H., Sabrina Permata Sari, S.H., dan Puti Kumalasari Tanjung, S.H.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat. Ketiga pegawai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah dan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam amanatnya, Sutikno, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebagai Jurusita Pengganti, ketiganya diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab.

Jabatan Jurusita Pengganti memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam pelaksanaan pemberitahuan, pemanggilan para pihak, serta pelaksanaan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilantiknya ketiga pegawai tersebut, diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Bojonegoro. Amanah baru ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat pencari keadilan.

Keluarga besar Pengadilan Agama Bojonegoro mengucapkan selamat dan sukses kepada Nurul Laili Kholifatun Nisa’, S.H., Sabrina Permata Sari, S.H., dan Puti Kumalasari Tanjung, S.H. atas amanah baru sebagai Jurusita Pengganti.

Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berkeadilan.

Bojonegoro — Pengadilan Agama Bojonegoro melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin, 17 Agustus 2026.

Upacara berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di halaman Gedung Pengadilan Agama Bojonegoro, Jalan MH Thamrin Nomor 88, Bojonegoro. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme.

Dalam pelaksanaan upacara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Mashudi, S.Ag., bertindak sebagai Pembina Upacara. Sementara itu, Abdul Faqih bertugas sebagai Komandan Upacara dan Sukma Candra Dewi sebagai Pembawa Acara.

Rangkaian upacara juga diisi dengan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Tessana Pridia Paramitha, pembacaan Teks Proklamasi oleh Sandhy Sugijanto, serta pembacaan doa oleh Mochamad Ischaq.

Pelaksanaan upacara menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali semangat persatuan, pengabdian, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan mengusung semangat kemerdekaan, seluruh aparatur diharapkan terus meningkatkan dedikasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai lembaga peradilan yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai dokumentasi sekaligus bentuk kebersamaan dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Bojonegoro, 24 Agustus 2026 M - 11 Rabiul Awal 1448 H

Suasana khidmat menyelimuti halaman kantor Pengadilan Agama Bojonegoro saat pelaksanaan apel rutin Senin pagi yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, aparatur pegawai, hingga para siswa dan mahasiswa magang. Bertindak sebagai pembina apel, Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Solikin, S.H., M.H., memimpin jalannya amanat dengan penuh ketegasan terkait pentingnya dedikasi kerja aparatur sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Beliau menekankan bahwa tolak ukur keberhasilan kerja seorang pegawai tercermin nyata dari apresiasi pimpinan serta capaian kinerja institusi yang terukur. Penegasan ini menjadi landasan moral penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas dan etos kerja seluruh aparatur peradilan.

Dalam arahannya, beliau menyoroti secara kritis dinamika capaian kinerja satuan kerja berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terbaru pada ajang PTA Award. Meskipun PA Bojonegoro sempat menorehkan prestasi gemilang sebagai juara umum pada semester kedua tahun 2025, terjadi penurunan performa yang cukup signifikan pada semester pertama tahun 2026. Penurunan prestasi ini sontak menjadi alarm pengingat bagi seluruh lini satuan kerja untuk segera berbenah diri dan tidak terlena dengan capaian masa lalu. "Seorang pegawai harus berusaha bekerja sebaik mungkin sesuai tupoksinya, dan hasil evaluasi PTA Award ini harus menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana performa kerja yang telah kita berikan," ujar Drs. H. Solikin, S.H., M.H. di hadapan para peserta apel.

Menyikapi hal tersebut, Panitera mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan introspeksi diri secara menyeluruh, khususnya terkait ketepatan waktu penyelesaian perkara dan optimalisasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Seluruh aparatur diminta disiplin mengawal kevalidan data, mulai dari identitas para pihak, pengunggahan dokumen gugatan, relaas panggilan, hingga berita acara sidang secara tepat waktu. Kerapian berkas digital serta ketepatan input dan pembaruan court calendar di aplikasi SIPP ditekankan agar selalu termutakhirkan dengan baik demi menjaga akuntabilitas administrasi perkara.

Di samping pembenahan sistem digital, penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan terus digelorakan dalam setiap tahapan penanganan perkara di PA Bojonegoro. Efisiensi alur birokrasi diperkuat melalui optimalisasi persidangan elektronik via aplikasi e-Court guna menekan beban biaya operasional serta mematuhi batas waktu penyelesaian yang wajar. "Setelah kita mengetahui kekurangan dan kelemahan kinerja selama semester ini, segeralah mencari solusi terbaik agar kita mampu memantaskan diri meraih kembali apresiasi dari pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya," tegas beliau saat memotivasi seluruh jajaran untuk mendongkrak kembali peringkat kinerja instansi.

Komitmen pembenahan tata kelola perkara ini membawa dampak positif langsung terhadap mutu layanan dan kepastian hukum bagi masyarakat Bojonegoro. Ketertiban data secara real-time serta validitas court calendar memudahkan para pencari keadilan memantau jalannya perkara dan jadwal persidangan secara transparan. Integrasi layanan digital e-Court turut meringankan beban transportasi masyarakat, sehingga proses peradilan berlangsung tuntas tanpa kendala prosedur yang berbelit-belit. Melalui sinergi aparatur yang responsif dan adaptif terhadap teknologi, PA Bojonegoro optimis mampu menghadirkan keadilan yang memuaskan masyarakat sekaligus merebut kembali prestasi terbaik di tingkat regional. Snd

BOJONEGORO – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada Rabu (19/08/2026) berlangsung dengan penuh kebersamaan dan rasa syukur. Usai melaksanakan upacara bendera di halaman kantor, seluruh aparatur PA Bojonegoro bersama dengan pengurus dan anggota Dharmayukti Karini langsung bergeser ke ruang Media Center untuk melangsungkan acara Tasyakuran.

Kegiatan tasyakuran yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini berlangsung dengan khidmat namun tetap diselimuti suasana kekeluargaan yang hangat. Acara inti ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur keluarga besar PA Bojonegoro atas bertambahnya usia Mahkamah Agung RI yang kini menginjak 81 tahun. Momen ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat kekompakan seluruh pegawai dan pimpinan.

Tidak hanya sekadar potong tumpeng dan doa bersama, acara tasyakuran tahun ini dirangkai dengan agenda istimewa, yakni pemberian apresiasi atau penghargaan khusus kepada para mediator eksternal.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan lembaga atas dedikasi dan keberhasilan para mediator dalam memfasilitasi penyelesaian perkara mediasi secara cepat dan efektif. Keberhasilan mediasi ini dinilai sangat krusial dalam membantu para pihak pencari keadilan untuk mencapai kesepakatan damai (win-win solution), serta mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Berdasarkan daftar undangan, apresiasi tersebut diberikan langsung kepada tiga orang mediator eksternal mitra PA Bojonegoro, yaitu:

  1. Drs. Masduqi

  2. H. Abdul Mutholib, S.H., M.H.

  3. H. Sri Waluyo, S.H.

Pimpinan PA Bojonegoro berharap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator untuk terus mempertahankan kinerja luar biasa mereka. Selain itu, kolaborasi yang baik antara pengadilan dan mediator eksternal diharapkan dapat terus berlanjut guna menekan tingkat sisa perkara dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Bojonegoro.

Acara tasyakuran pun ditutup dengan ramah tamah dan menikmati hidangan bersama oleh seluruh aparatur, anggota Dharmayukti Karini, dan tamu undangan yang hadir.

Bojonegoro – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna ini digelar dengan agenda utama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bertempat di Ruang Paripurna Manggala DPRD Kabupaten Bojonegoro, kegiatan kenegaraan ini berlangsung khidmat. Bersama pimpinan dan anggota DPRD, Ketua PA Bojonegoro beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya mengikuti secara langsung siaran Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disiarkan langsung dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Turut hadir dalam momen penting ini Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pesan Strategis dalam Pidato Presiden Bagi jajaran legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di daerah, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyimak arah kebijakan nasional. Dalam pidatonya, Presiden menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan kemandirian ekonomi dan pangan, hingga memastikan berbagai program pemerintah berjalan tepat sasaran.

Salah satu pesan krusial yang ditekankan adalah upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan dinilai sebagai kunci, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk membuka akses dan kesempatan dalam meningkatkan taraf hidup. Selain itu, pengelolaan bantuan dan subsidi juga menjadi perhatian serius agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sinergi PA Bojonegoro dan Pemerintah Daerah Kehadiran Ketua PA Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H., dalam acara ini merupakan wujud nyata sinergitas lembaga peradilan agama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan unsur Forkopimda. Pengadilan Agama senantiasa mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas, yang pada akhirnya turut berkontribusi dalam pengentasan masalah sosial di daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sendiri, pidato kenegaraan tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan program daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, program-program prioritas diharapkan dapat sejalan dengan visi nasional dan membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Bojonegoro.

Rapat Paripurna Istimewa ini kemudian dilanjutkan dengan agenda kenegaraan sesuai ketentuan dewan dan ditutup dengan doa bersama. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata memperkuat semangat kebangsaan dan menyatukan langkah seluruh elemen negara di daerah untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV