(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

Kasus Dugaan Tindakan Asusila di Lingkungan Pendidikan, Dewan Pendidikan Bojonegoro Tekankan Edukasi Penggunaan AI

13 October 2026
Super User
17 Dilihat

Kasus Dugaan Tindakan Asusila di Lingkungan Pendidikan, Dewan Pendidikan Bojonegoro Tekankan Edukasi Penggunaan AI

(Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Sholikin Jamik. Foto : SJ)

Bojonegoro,damarinfo.com – Kasus dugaan tindakan asusil yang melibatkan oknum murid menjadi pengingat bagi dunia pendidikan tentang pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI). Edukasi, pengawasan, dan penanaman etika digital perlu diperkuat agar teknologi tidak disalahgunakan hingga merugikan orang lain.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Bidang Pengawasan, Konsultasi, dan Advokasi, Sholikin Jamik, mengapresiasi langkah cepat pihak sekolah dalam merespons laporan tersebut. Menurutnya, sikap tegas yang diambil menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral.

“Dewan Pendidikan mengapresiasi percepatan mengambil sikap dengan tegas terhadap kasus tersebut. Itu pendekatan moral,” ujar Sholikin Jamik.

Namun, ia mengingatkan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh lingkungan pendidikan. Kemajuan teknologi, termasuk AI, perlu diimbangi tanggung jawab dan pemahaman etika dalam penggunaannya.

“Dari sisi pembelajaran, kejadian tersebut menjadi gambaran bahwa akan terjadi kasus-kasus serupa kalau tidak diimbangi dengan rasa tanggung jawab terhadap penggunaan AI,” jelasnya.

Edukasi dan Efek Jera Harus Berjalan Bersama

Sholikin menegaskan, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Dunia pendidikan juga perlu membangun kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, termasuk ketika teknologi digunakan untuk melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

Ia berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir. Jika kasus serupa kembali terjadi, penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, selain sanksi moral dan administratif sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita semacam memberi pressure kepada publik bahwa kejadian tersebut harus menjadi yang terakhir. Bila terjadi berikutnya, tidak hanya sekadar sanksi secara moral, tetapi sanksi hukum harus diterapkan dengan ketat supaya ada efek jera,” tegasnya.

Menurut Sholikin, pesan tersebut penting untuk membangun kesadaran di kalangan peserta didik. Sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama menanamkan etika digital, memperkuat pendidikan karakter, serta mengawasi penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

Perlindungan dan Pendampingan bagi murid

Selain edukasi dan penegakan aturan, Sholikin menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi siswa yang terdampak. Penanganan harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pemulihan kondisi psikologis mereka.

Lingkungan pendidikan juga perlu menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat. Penyebaran informasi pribadi maupun spekulasi di ruang publik berisiko menambah beban psikologis dan memunculkan stigma.

“Sekali lagi, kita tentu mengapresiasi karena begitu ada informasi, langsung diambil tindakan cepat. Kita juga harus memberikan edukasi atau pendampingan psikologis bagi siswa-siswi yang terdampak dari kasus tersebut,” pungkasnya.

Bagi dunia pendidikan, kasus ini perlu menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan. Literasi digital harus berjalan seiring dengan pendidikan karakter, pengawasan, dan perlindungan peserta didik. Tujuannya bukan sekadar merespons kasus yang sudah terjadi, melainkan membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat.

Penulis : Syafik

Sumber : https://damarinfo.com/dewan-pendidikan-edukasi-ai/

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV